Bongkar Sindikat Judi Online, Polrestabes Surabaya Tangkap 7 Tersangka

izl
Bongkar Sindikat Judi Online, Polrestabes Surabaya Tangkap 7 Tersangka
Istimewa
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menginterogasi ketujuh tersangka

"Atas perbuatannya 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian," pungkasnya.

Penulis
: izl
Editor
: Nata

Tag: