Ia juga baru menyadari jika nominal tersebut ketika pencairan di Pokmas. "Saat ambil pencairan uang di pokmas sama David Rosyidi. Uang langsung dibagi oleh David. Saya Rp 19 juta pertitiknya sesuai pembayaran di katalog. Lalu Rp 2 juta untuk pokmas dan sisa uang Rp 19 juta pertitiknya diminta untuk saya dikirimkan ke Husnul Aqib," ungkapnya.
Jonatan mengaku, proyek PJU TS Lamongan total sebanyak 1.635 titik itu tuntas dikerjakan. Bahkan, ia juga memberikan garansi 5 tahun. Namun, dirinya baru mengetahui jika proyek yang dikerjakan bermasalah saat dipanggil Inpektorat Jatim dan ditagih kelebihan pembayaran Rp 40 miliar.
Saya baru tau kalau itu anggaran dana hibah dari Pemprov Jatim. Saat itu yang saya tau itu dana desa dan saya juga baru mengetahui jika Husnul Aqib itu anggota DPRD Kabupaten Lamongan.